PROSEDUR PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN
INFORMASI DAN PERMOHONAN KEBERATAN
BADAN PUBLIK SMP NEGERI 220 JAKARTA
Unit : Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Mengumumkan informasi berkaitan tata cara pengajuan permohonan informasi dan permohonan keberatan oleh PPID SMP Negeri 220 Jakarta bertujuan untuk memberikan panduan jelas kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pengumuman ini mencakup prosedur pengajuan, batas waktu, dan langkah keberatan.
Isi Utama
- Tata Cara Pengajuan Permohonan Informasi:
- Cara Pengajuan: Mengisi formulir permohonan (fisik di kantor PPID atau online via https://smpn220jakarta.sch.id) dengan identitas (nama, alamat, kontak), detail informasi yang diminta, dan tanda tangan.
- Tempat Penyampaian: Kantor PPID
- Waktu Penyelesaian: Diproses dalam 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari dengan pemberitahuan).
- Biaya: Gratis untuk 1-10 halaman, Rp500 per halaman berikutnya (sesuai Permen PANRB No. 35 Tahun 2012).
- Tata Cara Permohonan Keberatan:
- Syarat: Diajukan jika permohonan ditolak atau terlambat diproses, dalam 14 hari sejak keputusan penolakan.
- Cara Pengajuan: Mengisi formulir keberatan (tersedia di kantor PPID atau website) dengan alasan dan bukti pendukung, diserahkan ke atasan PPID.
- Proses: Ditangani dalam 30 hari kerja (dapat diperpanjang dengan pemberitahuan), diakhiri dengan mediasi jika diperlukan.
- Tempat Penyampaian: Kantor PPID
- Media Resmi: Diumumkan melalui website https://smpn220jakarta.sch.id, papan pengumuman sekolah, dan dokumen resmi per 19 Agustus 2025.
- Waktu Publikasi: Informasi diperbarui setiap semester (Juni dan Desember) atau jika ada perubahan prosedur.
- Akses: Masyarakat dapat mengunduh panduan atau mengajukan pertanyaan
Halaman Lainnya
DATA ASET SMP NEGERI 220 JAKARTA TAHUN 2025-2026
DATA ASET BISA DIKLIK DISINI
DIK & DIP STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PPID
Apa itu SOP PPID? Standar Operasional Prosedur (SOP): Sebuah dokumen tertulis yang berisi aturan dan prosedur yang harus diikuti secara konsisten untuk mencapai hasil yang diinginkan.&
DOKUMEN
1. Dokumen Pengadaan Aset Tahun 2025 - 2026 KLIK DISINI 2. Dokumen Mengkomunikasikan SMP 220 KLIK DISINI
LAPORAN KEUANGAN 2025-2026
KLIK DISINI LAPORAN KEUANGAN 2025-2026
